Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran, ETLE Tetap Berlaku admin, April 22, 2023 Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil genap di Jakarta selama libur Lebaran 2023. Peniadaan ganjil genap ini akan dilakukan hingga tanggal 26 April 2023. “Pelaksanaan gage untuk sementara tidak diberlakukan, karena Jakarta masih lengang, arus baliknya baru mulai tanggal 26 April 2023,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 22 April 2023. Berapa Denda Tilang Tidak Pakai Helm, Ini Biayanya Meski ganjil genap ditiadakan, namun Karyoto menegaskan bahwa sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta masih tetap berlaku. Sistem tilang elektronik ini tetap bekerja secara otomatis meskipun di hari libur nasional. “Secara sistem, ETLE itu sangat aktif. Nanti akan termonitor berapa capture yang melanggar. Mereka memang merasa tidak ada yang mengawasi, tapi kenyataannya, tiba-tiba didatangi surat untuk membayar denda kepada pengadilan langsung,” jelas Karyoto. Karyoto mengimbau agar para pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor. Selalu gunakan alat pelindung keselamatan diri seperti kewajiban menggunakan helm. Jelang Street Race Kemayoran, Polda Metro Jaya Tilang Pelaku Balap Liar Pilihan Editor: One Way Bakal Diberlakukan Tanpa Jeda Saat Arus Balik Lebaran 2023 Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto Otomotif ETLEGanjil genapLibur LebaranMudik LebaranTilangTilang ElektronikTilang ETLE